Fahri Hamzah
H. Fahri Hamzah, S.E. (lahir 10 November 1971) adalah seorang politikus Indonesia dari Nusa Tenggara Barat yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014–2019.
Fahri Hamzah | |
---|---|
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Kesejahteraan Rakyat | |
Masa jabatan 2 Oktober 2014 – 1 Oktober 2019 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
Ketua DPR | Setya Novanto Ade Komarudin Bambang Soesatyo |
Informasi pribadi | |
Lahir | 10 November 1971 Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Indonesia |
Partai politik | PKS (2004–2016) Gelora (2019–) |
Orang tua |
|
Almamater | Universitas Indonesia |
Sunting kotak info • L • B |
Kehidupan awal
Fahri tercatat pernah menempuh pendidikan di Fakultas Pertanian Universitas Mataram pada tahun 1990 hingga 1992. Dia tidak melanjutkan kuliahnya di Unram dan memilih masuk Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 1992.[2]
Di UI-lah kegiatan aktivisnya berkembang. Ia menjadi ketua umum Forum Studi Islam di fakultasnya, dan juga tercatat pernah menjadi ketua departemen penelitian dan pengembangan di senat mahasiswa universitas periode 1996–97.[2]
Seiring bergulirnya Reformasi pada 1998, Fahri yang aktif di organisasi-organisasi mahasiswa Islam di Jakarta turut membidani kelahiran Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Malang, dan menjabat sebagai Ketua I pada periode 1998–1999.[3] Ia ikut serta mengorganisasi gerakan-gerakan melawan rezim Orde Baru bersama KAMMI. Bahkan, setelah jatuhnya Soeharto, ia bersama gerakannya tetap mendukung presiden baru B.J. Habibie, meskipun sebagian besar mahasiswa saat itu mulai menentang Habibie yang dianggap tidak berbeda dengan pendahulunya.[4]
Politik
MPR
Ia terpilih menjadi staf ahli Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999–2002 dan ikut dalam diskusi-diskusi terkait amendemen UUD 1945.[5]
DPR
Fahri terpilih ke DPR pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2004 lewat daerah pemilihan NTB, tanah kelahirannya. Ia terpilih ke komisi III yang membidangi hukum dan menjadi wakil ketua, dan terus di sana sampai terpilih kembali dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2009. Pada 15 November 2011, ia dipindahkan ke komisi IV yang membidangi antara lain BUMN dan perdagangan, sekaligus ke Badan Kehormatan DPR menggantikan Ansory Siregar.[6] Posisinya sebagai wakil ketua di komisi tersebut digantikan oleh Nasir Djamil, rekannya di fraksi PKS.[7]
Pada Mei 2013, Fahri dan Nasir (yang sebelumnya dipindahkan ke komisi VIII), dikembalikan ke komisi III.[8]
Kontroversi
Dana nonbujeter DKP
Pada bulan Juni 2007, setelah menjabat sebagai anggota DPR, Fahri mengaku menerima dana nonbujeter di Departemen Kelautan dan Perikanan sebesar Rp150 juta dari Rokhmin Dahuri yang menjabat sebagai menteri kelautan saat itu.[9] Pada berita acara pemeriksaan, Fahri mendapat Rp200 juta. Fahri mengaku mendapat dana tersebut pada periode 2002–2004 sebagai pembuat makalah pidato Rokhmin sebelum dirinya menjabat di DPR.[5] Sebulan kemudian, Badan Kehormatan DPR memutuskan Fahri bersalah menerima dana nonbudjeter itu. Ia dilarang menjabat pimpinan alat kelengkapan dewan sampai 2009.[5] Sanksi dari BK DPR sempat menuai protes keras dari fraksi PKS yang saat itu dipimpin Mahfudz Siddiq. Mahfudz menyatakan bahwa wakil ketua BK, Gayus Lumbuun, berusaha menggiring Rokhmin untuk Fahri bersalah dalam kasus dana nonbudjeter tersebut.[10] Tetapi, setelah pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Fahri dinyatakan bersih.
Pembubaran KPK
Pada 3 Oktober 2011, Fahri mengusulkan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sebuah rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi dengan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK sendiri.[11] Ia beralasan KPK gagal menjawab waktu delapan tahun untuk menangani korupsi sistemik dan mengklaim DPR sudah memberikan dukungan luar biasa untuk pemberantasan korupsi.[12] Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menyebut usulan tersebut sebagai sebuah blunder,[13] sementara yang lainnya menyebut wacana tersebut tidak akan direspon publik.[14] Meskipun begitu, elit PKS mendukung pendapat Fahri ini dan fraksi PKS di DPR menolak memberikan sanksi, menyatakan opini tersebut sebagai bagian dari "kebebasan berekspresi.[15][16]
Pemecatan Oleh PKS
Pada 4 April 2016, Fahri yang saat itu duduk sebagai Wakil Ketua DPR RI dipecat oleh PKS. Ketua Majelis Syura PKS, Salim Segaf Al Jufri menilai Fahri dituding tidak memenuhi amanah dari Ketua Majelis Syuro untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.[17] Namun, Fahri menilai ia tidak membuat kesalahan fatal yang membuat nama partainya tercemar[18]
Kehidupan pribadi
Fahri telah menikah dan dikaruniai tiga orang anak.[2]
Tanda kehormatan
Referensi
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-07. Diakses tanggal 2020-08-05.
- ^ a b c Curriculum vitae[pranala nonaktif permanen] milik Fahri Hamzah yang dipublikasikan oleh Komisi Pemilihan Umum untuk keperluan pendaftaran calon legislatif pada pemilihan umum 2014. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ Machmudi, Yon. 2008. Islamising Indonesia: The Rise of Jemaah Tarbiyah and the Prosperous Justice Party (PKS) Diarsipkan 2023-07-17 di Wayback Machine.. Canberra: Australian National University Press. ISBN 978-1-921536-25-0
- ^ Profil Diarsipkan 2013-11-11 di Wayback Machine. di Merdeka.com. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ a b c Tim redaksi Tempo, "Inilah Sosok Kontroversial Fahri Hamzah" Diarsipkan 2013-12-16 di Wayback Machine.. Tempo, 5 Oktober 2011. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ Hery Winarno, "Selain Pindah ke Komisi VI, Fahri Hamzah Juga Jadi Anggota BK DPR" Diarsipkan 2014-11-09 di Wayback Machine.. Detik.com, 15 November 2011. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ Febrina Ayu Scottiati, "Nasir Djamil Resmi Gantikan Fahri Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR" Diarsipkan 2014-11-09 di Wayback Machine.. Detik.com, 22 November 2011. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ Muhammad Akbar Wijaya, "Nasir Djamil dan Fahri Hamzah Kembali ke Komisi III DPR" Diarsipkan 2022-09-24 di Wayback Machine.. Republika, 22 Mei 2013. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ "KPK Periksa Anggota DPR Fachry Hamzah soal Dana Nonbujeter DKP". Antara, tanggal terbit tidak diketahui. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ Anwar Khumaini, "Dana DKP, Rokhmin Digiring Agar Menyatakan Fahri Hamzah Salah" Diarsipkan 2023-07-17 di Wayback Machine.. Detik.com, 13 September 2007. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ Kristian Ginting, "Fahri Hamzah Usung Wacana Bubarkan KPK" Diarsipkan 2017-08-18 di Wayback Machine.. Liputan6.com, 3 Oktober 2011. Diakses 12 Juli 2013.
- ^ Ita Lismawati F. Malau, Suryanta Bakti Susila, "Alasan Fahri Hamzah Ingin Bubarkan KPK" Diarsipkan 2017-08-08 di Wayback Machine.. VIVA.co.id, 4 Oktober 2011. Diakses 13 Juli 2013.
- ^ Ary Wibowo, "Burhanuddin: Fahri "Blunder" jika Ingin Bubarkan KPK" Diarsipkan 2022-06-25 di Wayback Machine.. Kompas, 5 Oktober 2011. Diakses 13 Juli 2013.
- ^ Didi Syafirdi, "Wacana Fahri Bubarkan KPK Tak Akan Didukung Publik" Diarsipkan 2023-07-17 di Wayback Machine.. Detik.com, 4 Oktober 2011. Diakses 13 Juli 2013.
- ^ "FPKS Tolak Beri Sanksi Untuk Fahri Hamzah Yang Ingin Bubarkan KPK" Diarsipkan 2013-10-23 di Wayback Machine.. Berita PKS, 4 Oktober 2011. Diakses 13 Juli 2013.
- ^ Elvan Dany Sutrisno, "PKS Bela Fahri Hamzah yang Ingin Bubarkan KPK" Diarsipkan 2014-10-18 di Wayback Machine.. Detik.com, 4 Oktober 2011. Diakses 13 Juli 2013.
- ^ Widhana, Dieqy Hasbi (2016-04-04). Firdaus, Randy Ferdi, ed. "Ini penjelasan lengkap PKS akhirnya pecat Fahri Hamzah". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-05. Diakses tanggal 2021-11-24.
- ^ Irwanto, Deny (2016-04-04). "Fahri Hamzah: Kesalahan Maha Besar Apa Yang Saya Lakukan?". Medcom.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-24. Diakses tanggal 2021-11-24.
- ^ Pratama, Aprilandika (11 Agustus 2020). "Bintang Mahaputra Nararya, Penghargaan Jokowi untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah". Kumparan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-17. Diakses tanggal 2021-06-28.
Pranala luar
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Taufik Kurniawan |
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Kesejahteraan Rakyat 2014–sekarang |
Petahana |