Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat (disingkat BURT DPR), dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap.

Badan Urusan Rumah Tangga

Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Alat kelengkapan DPR yang berfungsi untuk mengatur kebijakan yang berhubungan dengan kerumahtanggaan DPR
Pimpinan
Ketua
Wakil Ketua
Wakil Ketua
Wakil Ketua
Wakil Ketua
Komposisi
Partai & kursi
  •   PDI-P (5)
  •   Golkar (4)
  •   Gerindra (3)
  •   NasDem (3)
  •   PKB (3)
  •   Demokrat (2)
  •   PKS (2)
  •   PAN (2)
  •   PPP (1)
Situs web
Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

DPR menetapkan susunan dan keanggotaan BURT pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang.

Jumlah anggota BURT ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang.

Pimpinan BURT merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial, yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua yang dijabat oleh ketua DPR dan paling banyak 3 (tiga) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota BURT berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional dengan memperhatikan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.

  • menetapkan kebijakan kerumahtanggaan DPR;
  • melakukan pengawasan terhadap Sekretariat Jenderal dalam pelaksanaan kebijakan kerumahtanggaan DPR sebagaimana dimaksud dalam huruf a, termasuk pelaksanaan dan pengelolaan anggaran DPR;
  • melakukan koordinasi dengan alat kelengkapan DPD dan alat kelengkapan MPR yang berhubungan dengan masalah kerumahtanggaan DPR, DPD, dan MPR yang ditugaskan oleh pimpinan DPR berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah;
  • menyampaikan hasil keputusan dan kebijakan Badan Urusan Rumah Tangga kepada setiap anggota; dan
  • menyampaikan laporan kinerja dalam rapat paripurna DPR yang khusus diadakan untuk itu.

Pimpinan

sunting

Periode 2014-2019

sunting
Nama Fraksi Jabatan
Roem Kono Partai Golongan Karya Ketua
Agung Budi Santoso Partai Demokrat Wakil Ketua
Novita Wijayanti Partai Gerindra Wakil Ketua
A. Dimyati Natakusumah Partai Persatuan Pembangunan Wakil Ketua
Elva Hartati Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Wakil Ketua

Periode 2019-2024[1]

sunting
NA Nama Jabatan Fraksi Dapil Keterangan
538 H. AGUNG BUDI SANTOSO, SH, MM Ketua Partai Demokrat JAWA BARAT I
102 Hj. NOVITA WIJAYANTI, SE, MM Wakil Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya JAWA TENGAH VIII
448 DR. H. R. ACHMAD DIMYATI NATAKUSUMAH, S.H., M.H. Wakil Ketua Partai Keadilan Sejahtera BANTEN I
486 H. A. BAKRI H.M., S.E. Wakil Ketua Partai Amanat Nasional JAMBI

Periode 2024-2029

sunting
No Nama Jabatan Fraksi Dapil Keterangan
Rizki Aulia Rahman Natakusumah Ketua Partai Demokrat Banten I
Indah Kurnia, S.E, M.M. Wakil Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Timur I
H. Ilham Pangestu Wakil Ketua Partai Golongan Karya Aceh II
Hj. Novita Wijayanti, S.M., M.M. Wakil Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya Jawa Tengah VIII
Dr. Hj. Desy Ratnasari, S.Psi., M.Si., M.Psi. Wakil Ketua Partai Amanat Nasional Jawa Barat IV

Pranala luar

sunting
  1. ^ RI, Setjen DPR. "Badan Urusan Rumah Tangga - Dewan Perwakilan Rakyat". www.dpr.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-11. Diakses tanggal 2019-11-11.