Sepupu

keturunan dari saudara leluhur

Misan atau sepupu atau saudara sepupu (kakak maupun adik) adalah saudara senenek dan sekakek atau anak dari paman atau bibi, sedangkan anak dari sepupu tidak dapat dikatakan sepupu. Sepupu berasal dari kata "pupu" yang artinya nenek moyang.[1] Dua orang saudara yang masing-masing memiliki anak, anak-anak mereka saling memanggil satu sama lain dengan sebutan kakak atau adik sepupu. Untuk saudara sepupu yang merupakan anak dari paman dari pihak ayah (anak dari saudara laki-laki ayah) atau anak dari bibi dari pihak ibu (anak dari saudara perempuan ibu) disebut Sepupu Sejajar (Parallel Cousin) sedangkan saudara sepupu yang merupakan anak dari bibi dari pihak ayah (anak dari saudara perempuan ayah) atau anak dari paman dari pihak ibu (anak dari saudara laki-laki ibu) disebut Sepupu Silang (Cross Cousin), orang Batak menyebutnya sebagai Pariban.

Ada jenis-jenis sepupu :

1.Sepupu dekat (cousin) adalah kerabat yang merupakan anak dari paman/bibi kita (saudara kandung dari orang tua kita, memiliki kakek/nenek yang sama)

2. Sepupu dua kali (second cousin) adalah kerabat yang merupakan anak dari sepupu orang tua kita (cucu dari saudara kandung kakek/nenek kita, memiliki kakek/nenek buyut yang sama). Hitungannya sudah sepupu jauh.

3. Sepupu tiga kali (third cousin) adalah kerabat yang merupakan cucu dari sepupu kakek/nenek kita (buyut kita dan buyut kerabat kita adalah saudara kandung).

Penjabaran dari sepupu, sebagai contoh adalah, Adit dan Andi adalah saudara kandung. Adit memiliki anak bernama Raisa, Andi memiliki anak bernama Sukma. Jadi, Raisa dan Sukma adalah sepupu dekat (cousin)

Raisa memiliki anak bernama Sandi, Sukma memiliki anak bernama Bunga. Jadi, Sandi dan Bunga adalah sepupu dua kali (second cousin).

Sandi memiliki anak bernama Tari, Bunga memiliki anak bernama Fahmi. Hubungan dari Tari dan Fahmi adalah sepupu tiga kali (third cousin).

Referensi

sunting