Wikipedia:Pemilihan pengurus 2015 kedua

Halaman ini dipergunakan untuk Pemilihan pengurus Wikipedia bahasa Indonesia pada tahun 2015 yang kedua.

Jadwal

Tanggal Agenda
4 Juni 2015 Pendaftaran bakal calon dimulai
11 Juni 2015 Pendaftaran bakal calon ditutup
13 Juni 2015 Pengumuman hasil verifikasi calon pengurus
14 Juni 2015 Pengumuman calon-calon pengurus dan halaman tanya jawab di Warung Kopi dan media sosial
15 Juni 2015 Sesi tanya jawab dimulai
16 Juni 2015 Batas akhir konfirmasi calon
29 Juni 2015 Sesi tanya jawab berakhir
30 Juni 2015 Hari tenang
4 Juli 2015 Pemungutan suara dimulai
18 Juli 2015 Pemungutan suara selesai
19 Juli 2015 Pengangkatan pengurus baru oleh birokrat

Prosedur

Pemilihan pengurus mempergunakan sistem pemilihan pengurus 2015 kedua, yaitu:

Halaman ini merupakan kebijakan resmi di Wikipedia bahasa Indonesia.
 
Isinya telah diterima luas oleh para pengguna dan dianggap sebagai standar yang normalnya harus diikuti oleh semua pengguna. Perubahan yang dibuat harus mendapatkan konsensus terlebih dahulu.
Kepengurusan (daftar otomatis)
Birokrat
Pemeriksa
Pengawas
Pengurus antarmuka
Penatalayan
Pemilihan pengurus
KebijakanSistem pemilihan
Pemungutan suara (arsip)
Permohonan status (arsip)
Permohonan pencabutan status (arsip)
Tanggung jawab
Pengurus bukanlah
Pedoman peralatan pengurus
Nasihat bagi pengurus baru
Permintaan perhatian pengurus

Sistem pemilihan pengurus adalah sebuah sistem pemilihan tahunan yang berlaku di Wikipedia bahasa Indonesia (WBI) sejak 2011, untuk memilih beberapa pengurus baru. Sistem ini diadopsi untuk memenuhi kebutuhan WBI akan pengurus baru, dan mempermudah pemeliharaan, karena semua prosedur dilakukan secara serempak, mulai dari pendaftaran, pemungutan suara, hingga pengangkatan.

Sejarah

Sebelumnya, pengguna yang ingin menjadi pengurus dapat mendaftarkan diri sewaktu-waktu, membuat pengumuman tentang pencalonannya (biasanya di Warung Kopi), dan setelah itu para Wikipediawan akan memberikan suaranya. Namun karena perkembangan WBI dan banyaknya pengguna yang layak dicalonkan ataupun ingin mencalonkan diri, maka sistem yang lama dirasa tidak mencukupi lagi, karena tidak efisien.

Proposal awal sistem ini meniru sistem pemilihan stewards di meta, dan seiring berjalannya tahun, terus disempurnakan dan diadaptasi sesuai dengan kebutuhan komunitas WBI. Sistem pemilihan pengurus di WBI biasa dilaksanakan setiap tahun, tetapi tidak dibatasi jumlahnya, artinya, pemilihan dapat dilangsungkan lebih dari sekali dalam setahun (mis. '15, '16, '17, '21), dan bisa saja tidak ada pemilihan pada satu tahun (mis. '18). Sistem ini tidak menggaransi bahwa ada pengurus yang terpilih setiap tahunnya, karena hal tersebut tergantung dari hasil pemungutan suara calon pengurus.

Sistem

<onlyinclude>

Sistem pemilihan pengurus

  • Pemilihan pengurus akan dilaksanakan paling tidak 1 (satu) kali pada setiap tahunnya. Pilihan waktu ditentukan setiap tahunnya.
  • Selama 7 (tujuh) hari (satu pekan) akan dibuka pendaftaran pada sebuah halaman, baik untuk pengguna yang mengusulkan dirinya sendiri, maupun seorang pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya. Pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya harus terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pengguna yang diusulkan dan melampirkan diff kesediaan pengguna yang diusulkan untuk menjadi pengurus pada halaman pendaftaran.
  • Pengguna yang sedang diblokir (oleh pengurus, pengurus global, penatalayan, atau Yayasan Wikimedia) di Wikipedia bahasa Indonesia atau proyek Yayasan Wikimedia lainnya tidak dapat mencalonkan dirinya sendiri dan/atau dicalonkan untuk menjadi pengurus.
  • Setelah proses pendaftaran berakhir, Panitia Pemilihan Pengurus melakukan pemeriksaan apakah para calon memenuhi syarat-syarat kepengurusan sebagaimana yang sudah diatur dalam kebijakan mengenai kepengurusan, dan para bakal calon pengurus yang memenuhi syarat akan dibukakan halaman-halaman pemungutan suara. Bagi yang merasa diri memenuhi syarat namun tidak dibukakan (artinya menurut Panitia Pemilihan Pengurus tidak memenuhi syarat) dapat mengajukan banding atas dirinya sendiri kepada Panitia Pemilihan Pengurus.
  • Sesi tanya jawab berlangsung selama 14 (empat belas) hari bagi setiap calon pengurus. Tidak ada percepatan waktu agar sesi pemungutan suara dapat dimulai serempak. Pertanyaan yang diajukan setelah sesi tanya jawab berakhir dapat disampaikan kepada calon pengurus melalui halaman pembicaraan pemungutan suara atau melalui komunikasi pribadi.
  • Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan. Calon yang sudah memperoleh 60 (enam puluh) suara masuk dapat ditutup lebih awal dari yang lain.
  • Penutupan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Pengurus, dan pengangkatan oleh birokrat akan dilakukan segera setelah syarat-syarat pengangkatan terpenuhi.
  • Calon pengurus terpilih menjadi pengurus apabila mendapatkan minimal 25 (dua puluh lima) suara dengan 70% (tujuh puluh persen) persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.
  • Mekanisme pemungutan suara untuk para calon pengurus yang lalu tetap berlaku (terkait hak suara, syarat pengangkatan, dan sesi pemungutan suara), dan suara dari pengguna yang belum layak akan dicabut.
  • Evaluasi kebijakan dapat dilakukan setelah masa pemungutan suara selesai, dan dilakukan di Warung Kopi atau halaman pembicaraan kebijakan ini.

Panitia pemilihan pengurus

Sejak 2022, pemilihan pengurus akan membentuk Panitia Pemilihan Pengurus, yang bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan pengurus. Panitia bertugas:

Panitia Pemilihan Pengurus terdiri atas sekurang-kurangnya:

  • 1 (satu) orang pemeriksa yang sedang menjabat;
  • 2 (dua) orang pengurus yang sedang menjabat;
  • 2 (dua) orang pengguna non-pengurus yang tidak pernah diblokir dengan alasan vandalisme dan berpengalaman serta memahami prosedur pelaksanaan pemilihan pengurus.

Anggota Panitia Pemilihan Pengurus dilarang mencalonkan diri pada pemilihan pengurus di mana mereka bertugas.

Pengangkatan anggota Panitia Pemilihan Pengurus dilakukan secara sukarela. Apabila lebih banyak pengguna yang bersedia untuk menempati suatu kursi dibanding jumlah kursi itu sendiri, pengguna yang menyatakan kesediaannya terlebih dahulu diutamakan.

Lihat pula

  • Proposal dan pemungutan suara untuk kebijakan ini.

Pendaftaran bakal calon

Pendaftaran bakal calon dimulai pada 4 Juni 2015 pukul 07.00 (WIB) dan akan berakhir pada 11 Juni 2015 pukul 07.00 (WIB).

Pendaftaran para bakal calon dilaksanakan di halaman pendaftaran, sementara hasil verifikasi akan dapat dilihat di halaman hasil verifikasi.

Hasil verifikasi

Calon Syarat
1 2 3 4 5 Kesimpulan
Alqhaderi Aliffianiko (b • k • l)   Tidak OK[1]   OK   OK   OK   OK   Belum memenuhi syarat
Willy2000 (b • k • l)   Tidak OK[2]   OK   OK   OK   OK   Belum memenuhi syarat
Hanamanteo (b • k • l)   OK[3]   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
MrWorldwide (b • k • l)   Tidak OK[4]   OK   OK   OK   OK[5]   Belum memenuhi syarat

Sesi tanya jawab

  • Sesi tanya jawab dimulai sejak 15 Juni 2015 pukul 07.00 (WIB) dan berakhir pada 29 Juni 2015 07.00 (WIB).
  • Proses akan dilanjutkan jika calon menandatangani konfirmasi persetujuan di halaman pemilihan masing-masing, selambat-lambatnya 16 Juni 2015 pukul 07.00 (WIB).
Calon pengurus Halaman Sesi Tanya Jawab (STJ) Konfirmasi ulang persetujuan[6]
Hanamanteo (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi

Pemungutan suara

  • Hak suara:
    • Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dengan suntingan minimal 30 di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai, 4 Juli 2015 pukul 07.00 (WIB).
    • Bukan pengguna yang sedang diusulkan (calon pengurus).
  • Pemungutan suara
    • Pemungutan suara dimulai pada 4 Juli 2015, pukul 07.00 (WIB). Suara yang masuk sebelumnya tidak akan dihitung.
    • Pemungutan suara dapat berakhir secepat-cepatnya 1 minggu setelah pemungutan suara dimulai (11 Juli 2015, pukul 07.00 (WIB)) dan bila jumlah pengguna yang memberikan suara sudah mencapai lebih dari atau sama dengan 60 orang.
    • Bila hingga batas waktu 2 minggu setelah pemungutan suara dimulai (18 Juli 2015, pukul 07.00 (WIB)) pengguna yang memberikan suara belum mencapai 60 orang, pemungutan suara akan ditutup dan suara akan dihitung.
    • Suara abstain dihitung untuk memenuhi kuorum, tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
  • Syarat pengangkatan:
    • Bila jumlah suara yang masuk kurang dari 24, pemungutan suara batal dan calon tidak diangkat menjadi pengurus.
    • Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan kurang dari 70% suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon tidak diangkat menjadi pengurus.
    • Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan 70% atau lebih suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon diangkat menjadi pengurus.
Calon pengurus Halaman pemilihan
Hanamanteo (bicara) Halaman pemilihan

Hasil

Calon   Setuju   Tidak setuju   Abstain Hasil Pos*
Hanamanteo 6/13 (46.154 %) 7/13 (53.846 %) 7   Tidak memenuhi syarat pengangkatan1 1

* Berdasarkan persentase persetujuan.

  • Catatan 1: Hanya didukung oleh 46,1% suara setuju, sehingga menurut mekanisme pemilihan tidak memenuhi syarat pengangkatan.

Berdasarkan hasil tersebut, maka tidak ada pengurus yang diangkat untuk saat ini. -- Bonaditya (bicara) 19 Juli 2015 - 09:10 WIB

Catatan keseluruhan

  1. ^ Pengguna mematikan fitur surelnya
  2. ^ Pengguna tidak memberikan alamat surel yang valid
  3. ^ Pengguna sudah mengaktifkan surel dan telah dikonfirmasi
  4. ^ Pengguna tidak memberikan konfirmasi surel
  5. ^ Pengguna sempat membantu beberapa tugas pengurus yang ada, namun tidak terlibat dalam patroli
  6. ^ Agar tak terlewat, perhatikan bahwa seluruh calon pengurus harus kembali menyatakan persetujuannya di halaman pencalonan masing-masing. Jadi ada dua kali konfirmasi untuk tiap calon.