Taman Hutan Raya Raden Soerjo
Taman Hutan Raya Raden Soerjo (disingkat Tahura R. Soerjo) adalah sebuah kawasan pelestarian alam yang wilayahnya meliputi beberapa kawasan hutan yang berada di dalam kelompok Gunung Arjuno-Lalijiwo, yang meliputi sebagian wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu.
Rintisan penetapan Tahura R. Soerjo diawali pada tahun 1992, yakni dengan dicadangkannya kawasan Tahura yang meliputi Hutan Lindung Gunung Anjasmoro, Gunung Gede, Gunung Biru, dan Gunung Limas, serta kawasan Cagar Alam Arjuno Lalijiwo. Penataan batas ulang dilakukan oleh Departemen Kehutanan pada tahun 1997, dimana luas kawasan Tahura berkembang manjadi 27.868,30 Ha, dengan rincian luas Kawasan Hutan Lindung 22.908,3 Ha, dan Kawasan Cagar Alam Arjuno Lalijiwo (PHPA) 4.960 Ha. Saat ini Tahura R. Soerjo dikelola oleh Unit Pelayanan Teknis di bawah Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.