Lompat ke isi

Pengenal objek digital

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Digital object identifier)
Pengenal objek digital
Nama lengkapDigital object identifier
AkronimDOI
Diperkenalkan2000; 24 tahun lalu (2000)
Organisasi pengelolaInternational DOI Foundation
Contoh10.1000/182
Situs webwww.doi.org/the-identifier/what-is-a-doi/ Sunting ini di Wikidata

Pengenal Objek Digital (bahasa Inggris: Digital Object Identifier atau disingkat DOI) adalah alat pengenal permanen yang digunakan pada suatu dokumen elektronik, yang telah distandarkan oleh ISO.[1] Penggunaan khas DOI adalah memberikan catatan ilmiah atau artikel yang mengenali angka-angka secara unik yang dapat digunakan oleh seseorang untuk menempatkan rincian catatan, dan mungkin salinan elektronik. Dengan cara sedemikian, benda ini berfungsi seperti permalink. Berbeda dengan sistem URL yang menggunakan Internet untuk halaman web, DOI tidak menghabiskan banyak waktu, meskipun untuk menampung artikel (yang disajikan dengan sistem resolusi DOI yang dimutakhirkan ketika perubahan lokasi dilakukan).

Struktur organisasi IDF

[sunting | sunting sumber]
Logo yayasan

Yayasan DOI Internasional (bahasa Inggris: International DOI Foundation atau disingkat IDF) adalah organisasi nirlaba yang dibangun pada tahun 1997 untuk menjadi badan pengatur dari sistem DOI.[2] Organisasi ini menjadi seluruh hak cipta yang berhubungan dengan sistem DOI, mengelola fitur operasi umum, dan mendukung pengembangan dan promosi dari sistem DOI. IDF memastikan bahwa pengembangan apa pun yang dibuat untuk sistem DOI, termasuk pembuatan, pemeliharaan, registrasi, resolusi, dan pembuatan aturan nama DOI tersedia untuk seluruh pendaftar DOI. Organisasi ini juga mencegah penggunaan lisensi tambahan di atas yang digunakan IDF pada pengguna sistem DOI.

IDF dikontrol oleh Dewan yang dipilih oleh anggota dari Yayasan, dengan Agen Pengelola yang ditunjuk untuk bertanggung jawab mengkoordinasikan dan merencanakan aktivitasnya. Keanggotaan dibuka untuk seluruh organisasi dengan minat yang berhubungan dengan publikasi elektronik dan teknologi pendukung terkait. IDF melaksanakan pertemuan terbuka tahunan yang membahas topik DOI dan masalah yang berhubungan.

Agen pendaftaran, yang ditunjuk oleh IDF, memberikan layanan untuk pendaftara DOI: mereka mengalokasikan prefiks DOI, mendaftarakan nama DOI, dan memberikan infrastruktur yang diperlukan untuk pendaftar mendeklarasikan dan memelihara metadata dan data keadaan. Agen pendaftaran juga diharapkan untuk secara aktif mempromosikan adopsi sistem DOI secara luas, mengkooperasikan dengan IDF pada pengembangan sistem DOI secara umum, dan memberikan layanan atas nama komunitas spesifik mereka. Daftar dari agen pendaftaran saat ini dikelola oleh IDF. IDF dikenali sebagai pendaftar bebas dari Handle System (Sistem Penanganan) oleh Yayasan DONA dengan IDF adalah salah satu anggota dewannya, dan bertanggung jawab untuk menetapkan prefiks Sistem Penanganan di bawah level atas dengan prefiks 10.[3]

Agen pendaftaran umumnya menetapkan biaya untuk menetapkan nama DOI baru; sebagian dari biaya ini digunakan untuk mendukung IDF. Sistem DOI secara umum, melalui IDF, dioperasikan secara basis pemulihan biaya nirlaba.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "ISO 26324:2012(en), Information and documentation – Digital object identifier system". ISO. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 June 2016. Diakses tanggal 20 April 2016. 
  2. ^ "Chapter 7: The International DOI Foundation". DOI Handbook. Doi.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 10 July 2015. Diakses tanggal 8 July 2015. 
  3. ^ "Multi-Primary Administrators". DONA Foundation. Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 January 2017. Diakses tanggal 7 February 2017. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]