Kabinet Merah Putih
Kabinet Merah Putih | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-41 | |
Dibentuk | 21 Oktober 2024 |
Struktur pemerintahan | |
Presiden | Prabowo Subianto |
Wakil Presiden | Gibran Rakabuming Raka |
Pejabat setingkat menteri | 8 |
Jumlah menteri | 48 |
Jumlah wakil menteri | 55 |
Total jumlah menteri | 110 |
Partai anggota | Koalisi: Dukungan: |
Status di legislatif | DPR RI Koalisi mayoritas: 348 / 580 |
Sejarah | |
Pemilihan umum | Pemilihan Presiden 2024 Pemilihan Legislatif 2024 |
Periode | DPR RI 2024–2029 |
Nasihat dan persetujuan | DPR RI DPD RI (tertentu) |
Pendahulu | Kabinet Indonesia Maju |
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan ketatanegaraan Indonesia |
---|
Pemerintahan pusat |
Pemerintahan daerah |
Politik praktis |
Kebijakan luar negeri |
Kabinet Merah Putih (disingkat KMP) adalah kabinet pemerintahan Indonesia dibawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Susunan kabinet ini berasal dari kalangan profesional, usulan gabungan partai politik pengusung pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju dan juga tim sukses Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Latar belakang
[sunting | sunting sumber]Prabowo Subianto berencana membentuk kabinet zaken (zakenkabinet), yakni kabinet yang diisi oleh para ahli di bidangnya masing-masing.[1] Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan bahwa kabinet ini diisi orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya, mereka yang terpilih memiliki latar belakang atau diusulkan oleh partai politik.[2]
Terdapat sebuah rumor di mana kabinet ini melakukan penambahan jumlah menteri dari sebelumnya 34 menjadi 44.[3] Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya belum memastikan jumlah kementerian dalam kabinet. Tetapi, Dasco menyebut Kabinet Prabowo akan terjadi penambahan jumlah menteri nantinya.[4] Untuk mengakomodir rencana itu, Badan Legislasi DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi UU Kementerian Negara.[5] Sehingga dari batas kementerian negara yang berjumlah 34 kementerian dapat bertambah menyesuaikan kebutuhan pemerintahan baru.[6]
Ada berbagai usulan untuk pemecahan fungsi kementerian-kementerian yang ada, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipisahkan menjadi Kementerian Energi dan Petrokimia serta Kementerian Mineral dan Batu Bara. Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo mengatakan alasan pemisahan Kementerian ESDM karena permasalahan di kedua sektor, yakni sektor energi dan petrokimia dan sektor mineral dan batu bara berbeda satu sama lain.[7] Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibentuk Presiden Joko Widodo setelah menggabungkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat, kemudian akan dipisahkan lagi seperti sebelumnya.[8] Sebelumnya beredar wacana pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada pemerintahan mendatang, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi lebih lanjut soal pemisahan kementerian wacana tersebut, dan ia menegaskan pembentukan kementerian adalah wewenang dari Prabowo.[9][10]
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo menyebut akan ada 4 lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang yang dipilih untuk menjadi Menteri dalam kabinet Prabowo.[11] Terdapat beberapa alumni SMA Taruna Nusantara yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju; yaitu Agus Harimurti Yudhoyono, Agust Jovan Latuconsina, Herzaky Mahendra Putra, Sudaryono, Sugiono dan Prasetyo Hadi.[12][13][14]
Dasco mengatakan susunan kabinet akan difinalisasi tujuh hari sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.[15] Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan rencana pengumuman susunan kabinet Prabowo pada tanggal 20 Oktober, malam hari setelah pelantikan.[16][17]
Pada tanggal 15 sampai 18 Oktober 2024, Prabowo memanggil 109 calon menteri dan calon wakil menteri ke kediamannya di Jakarta Selatan.[18] Kabinet ini diumumkan pada 20 Oktober 2024, malam hari setelah Presiden Prabowo mengambil sumpah di hadapan MPR-RI, dengan nama Kabinet Merah Putih, dan seluruh jajaran menteri dan wakil menteri dilantik keesokan harinya pada 21 Oktober 2024.[19] Karena penambahan jumlah Kementerian, beberapa kementerian mengalami perubahan nama dan nomenklatur serta pemisahan dari kementerian sebelumnya.[20] Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.[21]
Dilihat dari nama kabinet baru ini, nama Kabinet Merah Putih memiliki kemiripan dengan nama koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dalam Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014 yaitu Koalisi Merah Putih.[22]
Perubahan nomenklatur
[sunting | sunting sumber]Kabinet Merah Putih terdiri dari 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian. Banyak di antaranya merupakan kementerian baru yang merupakan pemecahan dari kementerian sebelumnya.[23][21][24][25]
Nama kementerian | Keterangan |
---|---|
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan | Pemecahan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan |
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan | |
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan | Pemecahan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan |
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat | |
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan | Kementerian baru |
Kementerian Koordinator Bidang Pangan |
Nama kementerian | Keterangan |
---|---|
Kementerian Lingkungan Hidup | Pemecahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
Kementerian Kehutanan | |
Kementerian Pekerjaan Umum | Pemecahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman | |
Kemeneterian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal | Pemecahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi |
Kementerian Transmigrasi | |
Kementerian Pariwisata | Pemecahan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Kementerian Ekonomi Kreatif | |
Kementerian Koperasi | Pemecahan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah |
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah | |
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah | Pemecahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi |
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi | |
Kementerian Kebudayaan | |
Kementerian Hukum | Pemecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
Kementerian Hak Asasi Manusia | |
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan | |
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga | Peningkatan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional[26] |
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran | Peningkatan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia[21] |
Komposisi
[sunting | sunting sumber]Pimpinan
[sunting | sunting sumber]Presiden | Wakil Presiden | ||
---|---|---|---|
Prabowo Subianto | Gibran Rakabuming Raka |
Anggota
[sunting | sunting sumber]Menteri
[sunting | sunting sumber]Wakil Menteri
[sunting | sunting sumber]Adapun wakil menteri yang dilantik sebanyak 56 orang pada 21 Oktober 2024, terbanyak dalam 1 kabinet sepanjang sejarah Indonesia[27][28]
Pejabat setingkat anggota kabinet
[sunting | sunting sumber]Berikut adalah pejabat setingkat anggota kabinet pada Kabinet Merah Putih:
Pejabat setingkat menteri
[sunting | sunting sumber]No. | Jabatan | Potret | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat | Partai | |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Jaksa Agung | ST Burhanuddin | 23 Oktober 2019 | Petahana | Nonpartai | ||
2 | Panglima Tentara Nasional Indonesia | Jenderal TNI Agus Subiyanto | 22 November 2023 | Petahana | Nonpartai | ||
3 | Kepala Kepolisian Republik Indonesia | Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo | 27 Januari 2021 | Petahana | Nonpartai | ||
4 | Kepala Badan Intelijen Negara | Muhammad Herindra | 21 Oktober 2024 | Petahana | Nonpartai | ||
5 | Kepala Staf Kepresidenan | Anto Mukti Putranto | 21 Oktober 2024 | Petahana | Nonpartai | ||
6 | Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan | Hasan Nasbi | 21 Oktober 2024 | Petahana | Nonpartai | ||
7 | Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara | Basuki Hadimuljono | 5 November 2024 | Petahana | Nonpartai | ||
8 | Ketua Dewan Ekonomi Nasional | Luhut Binsar Pandjaitan | 21 Oktober 2024 | Petahana | Golkar |
Pejabat setingkat wakil menteri
[sunting | sunting sumber]No. | Jabatan | Potret | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat | Partai | |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Wakil Kepala Staf Kepresidenan | Muhammad Qodari | 21 Oktober 2024 | Petahana | Nonpartai | ||
2 | Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional | Mari Elka Pangestu | 5 November 2024 | Petahana | Nonpartai |
Sekretaris Kabinet
[sunting | sunting sumber]Menurut Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024, jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah Putih berada di bawah Menteri Sekretaris Negara dan tidak lagi setingkat menteri. Peraturan Presiden yang sama meleburkan Sekretariat Kabinet ke dalam Kementerian Sekretariat Negara.[21][20] Jabatan ini, menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, adalah setingkat eselon II setelah Perpres baru mengenai Kementerian Sekretariat Negara ditetapkan.[29][30]
No. | Jabatan | Potret | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat | Partai | |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Sekretaris Kabinet | Mayor TNI Teddy Indra Wijaya | 21 Oktober 2024 | Petahana | Nonpartai |
Pejabat Khusus Presiden
[sunting | sunting sumber]Presiden Prabowo secara resmi melantik Pejabat Khusus Presiden yang meliputi Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus. Peresmian dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Pelantikan Penasihat Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode 2024–2029 dan Staf Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden.[31] Utusan Khusus, Penasihat Khusus dan Staf Khusus Presiden yang ditunjuk meliputi:
Utusan Khusus Presiden
[sunting | sunting sumber]- Muhamad Mardiono (Bidang Ketahanan Pangan)
- Setiawan Ichlas (Bidang Ekonomi dan Perbankan)
- Miftah Maulana Habiburrahman (Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan)
- Raffi Ahmad (Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni)
- Ahmad Ridha Sabana (Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital)
- Mari Elka Pangestu (Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral merangkap Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional)
- Zita Anjani (Bidang Pariwisata)
- Muhadjir Effendy (Bidang Haji)
- Purnomo Yusgiantoro (Bidang Energi)
- Bambang Brodjonegoro (Bidang Ekonomi)
- Dudung Abdurachman (Bidang Pertahanan Nasional merangkap Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan)
- Terawan Agus Putranto (Bidang Kesehatan)
- Luhut Binsar Pandjaitan (Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan merangkap Ketua Dewan Ekonomi Nasional)
- Wiranto (Bidang Politik dan Keamanan)
Staf Khusus Presiden
[sunting | sunting sumber]- Yovie Widianto (Bidang Ekonomi Kreatif)
Proporsi partai
[sunting | sunting sumber]Untuk jabatan menteri, komposisi partai politik dibanding nonpartai politik adalah 25 berbanding 23, dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan: Pejabat setingkat menteri dan kepala lembaga nonkementerian tidak dimasukkan dalam daftar ini.
Komposisi wakil menteri asal partai politik dibanding nonpartai politik adalah 23 berbanding 32, dengan rincian sebagai berikut:
Galeri
[sunting | sunting sumber]-
Pengumuman jajaran menteri.
-
Para menteri disaat diumumkan
-
Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara (2024)
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Prabowo Usung Zaken Kabinet, Harapan Baru untuk Profesionalisme Pemerintahan?". kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-09-12. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "Gerindra Ungkap Prabowo Ingin Zaken Kabinet, Jumlah Menteri Dihitung". detik.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-09-12. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "Rumor Ada 44 Menteri di Kabinet Prabowo - Gibran [Metro Hari Ini]". YouTube - METRO TV. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-09-12. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "Dasco Ungkap Ada Penambahan Menteri Era Prabowo, Jumlah Disimulasikan". detik.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-09-12. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "Revisi UU Kementerian Negara dan Wantimpres Disahkan Pekan Depan". kompas.com. 13 September 2024. Diakses tanggal 15 September 2024.
- ^ "'Revisi kurang delapan jam' UU Kementerian Negara buka jalan bagi 'kabinet jumbo' Prabowo". bbc.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-09-14. Diakses tanggal 15 September 2024.
- ^ "Kementerian Energi & Tambang Diusulkan Terpisah, Ini Alasannya." cnbcindonesia.com. Diakses tanggal 15 September 2024.
- ^ "Perlukah Prabowo Pecah Kementerian Perumahan dari PUPR?". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-09-14. Diakses tanggal 15 September 2024.
- ^ "Menkumham: Pemisahan Kementerian Itu Wewenang Presiden Terpilih". idntimes.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-10-07. Diakses tanggal 5 Oktober 2024.
- ^ "Soal Pemisahan Kemenkumham, Menkumham: Kewenangannya Presiden Terpilih". kompas.com. Diakses tanggal 5 Oktober 2024.
- ^ "Menerka Empat Lulusan Taruna Nusantara yang Bakal Jadi Menteri Prabowo". cnnindonesia.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-09-12. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "Hashim Sebut 4 Lulusan SMA Taruna Nusantara bakal Jadi Menteri Prabowo". cnbcindonesia.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-09-12. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "Digadang Jadi Menlu di Kabinet Prabowo, Sugiono: Hak Presiden". metrotvnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-09-12. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "AHY Mengaku Sudah Berbincang dengan Prabowo Soal 4 Alumni Taruna Nusantara yang Bakal Jadi Menteri". beritasatu.com. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "Gerindra: Susunan Menteri Kabinet Prabowo Final H-7 Pelantikan". cnnindonesia.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-09-12. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "Moeldoko Pastikan Prabowo Umumkan Nama Menteri 20 Oktober". cnnindonesia.com. Diakses tanggal 5 Oktober 2024.
- ^ "Moeldoko Sebut Prabowo akan Umumkan Jajaran Menteri Kabinet 20 Oktober Malam". bisnis.com. Diakses tanggal 5 Oktober 2024.
- ^ Media, Kompas Cyber (2024-10-16). "Daftar 100-an Calon Menteri, Wamen, dan Kepala Badan yang Dipanggil Prabowo". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-10-21.
- ^ "Prabowo Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Senin Pagi". VOA Indonesia. 2024-10-21. Diakses tanggal 2024-10-21.
- ^ a b "Inilah Kementerian Negara Kabinet Merah Putih". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 22 Oktober 2024.
- ^ a b c d "Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024". Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2019.
- ^ "Koalisi Merah Putih Diformalkan Hari ini". 2014-10-08. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-10-12. Diakses tanggal 2024-10-21.
- ^ "Ini Bocoran Sementara Mitra 13 Komisi di DPR, Banyak Kementerian Dipecah". detiknews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-11-10. Diakses tanggal 2024-10-10.
- ^ "19 Kementerian Baru di Kabinet Prabowo: Kementerian HAM hingga Hutan". Tempo. 2024-10-10. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-11-10. Diakses tanggal 2024-10-10.
- ^ Setiawati, Susi. "Kabinet Prabowo Bakal Gemuk, Mirip Era Orde Baru Soeharto?". CNBC Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-11-10. Diakses tanggal 2024-10-10.
- ^ "BKKBN nyatakan siap dengan pembentukan Kementerian Kependudukan". Antara News. 2024-10-07. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-11-09. Diakses tanggal 2024-10-10.
- ^ a b Eva Safitri (20 Oktober 2024). "Lengkap! Susunan Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran". Detik.com. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "Wakil Menteri Kabinet Merah Putih". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 22 Oktober 2024. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-11-08. Diakses tanggal 6 November 2024.
- ^ Verda Nano Setiawan (21 Oktober 2024). "Bos PCO Hasan Nasbi: Seskab Teddy Indra akan berada di bawah Setneg". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 21 Oktober 2024.
- ^ Walda Marison (21 Oktober 2024). Didik Kusbiantoro, ed. "TNI AD pastikan Mayor Teddy segera sertijab Wadanyonif 328/Dirgahayu". AntaraNews.com. Diakses tanggal 21 Oktober 2024.
- ^ https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-resmi-lantik-para-penasihat-khusus-utusan-khusus-dan-staf-khusus-presiden
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Indonesia Maju |
Kabinet Merah Putih 2024–sekarang |
Diteruskan oleh: Petahana |