Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1992–1997)

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1992-1997 (disingkat DPR RI periode 1992-1997) adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang diisi oleh anggota hasil pemilihan umum legislatif yang diadakan pada tahun 1992. Anggota DPR RI periode 1992-1997 dilantik dan diambil sumpah pada tanggal 1 Oktober 1992. Jumlah anggota DPR periode 1992-1997 ada 500 orang. Terdiri dari 400 orang anggota yang dipilih melalui pemilihan umum, mewakili organisasi politik: Partai Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, dan Golongan Karya; serta 100 orang anggota yang ditunjuk langsung dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Alasan yang digunakan oleh rezim Orde Baru mengenai pengangkatan ABRI di DPR adalah sebagai dwifungsi ABRI, selain dari fungsi pertahanan keamanan juga dalam fungsi sosial politik.[1]

Dewan Perwakilan Rakyat RI
Periode 1992–1997
1987–1992 ← → 1997–1999

Gedung DPR/MPR (2008)

Periode: 1 Oktober 199230 September 1997

Ketua: Wahono
(Golkar)
Wakil Ketua: Soetedjo
(ABRI)
John Ario Katili
(Golkar)
Ismail Hassan Metareum
(PPP)
Soerjadi
(PDI)
Jumlah Anggota: 500 orang
Fraksi:

Proporsi Partai & Perwakilan

sunting

Berikut adalah proporsi anggota DPR RI periode 1992-1997 berdasarkan hasil pemilu tahun 1992 serta pengangkatan ABRI.[2]

Organisasi politik Suara Kursi %Kursi
Partai
Golkar 66.599.331
282 / 400
70,50%
PPP 16.624.647
62 / 400
15,50%
PDI 14.565.556
56 / 400
14,00%
Penunjukan langsung Suara Kursi %Kursi
Keseluruhan
ABRI
(bernama Golongan Karya ABRI)
-
100 / 500

Lihat pula

sunting

Bacaan lebih lanjut

sunting

Buku DPR RI Periode 1992-1997

Catatan

sunting
  1. ^ Setjen DPR RI, hlm.3
  2. ^ Setjen DPR RI, hlm.51

Referensi

sunting