Sidang Buddhis Ketiga adalah sidang agung Buddhis yang diprakarsai oleh Asoka di Pataliputra (Patna) sekitar tahun 250 Sebelum Masehi. Pemimpin sidang adalah seorang rahib bernama Moggaliputta. Tujuan sidang adalah memperbaiki hubungan persahabatan di antara mazhab-mazhab agama Buddha yang berbeda-beda. Selain itu, sidang ini bertujuan memurnikan gerakan Buddha, khususnya faksi-faksi pesaing yang tertarik dengan perlindungan kerajaan dan organisasi penyebar agama Buddha ke luar wilayah India. Dalam sidang ini, Kanon Pali ditetapkan sebagai warisan Siddharta Gautama yang dapat digunakan secara resmi. Kanon Pali digunakan sebagai doktrin, vinaya dan kumpulan filsafat agama Buddha.[1]