Perjanjian Jepang-Korea 1910
Tampilan
Traktat Aneksasi Jepang-Korea 1910 | |
---|---|
Jenis | Traktat aneksasi |
Konteks | Aneksasi Kekaisaran Korea oleh Kekaisaran Jepang |
Dimeterai | 22 Agustus 1910 |
Efektif | 29 Agustus 1910 |
Habis tempo | 22 Juni 1965, de facto 2 September 1945 |
Expiry | 22 Juni 1965 |
Penanda tangan |
|
Pihak | |
Ratifikasi |
Traktat Aneksasi Jepang-Korea | |||||
Nama Jepang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Kanji | 日韓併合条約 | ||||
Hiragana | にっかんへいごうじょうやく | ||||
| |||||
Nama Korea | |||||
Hangul | 한일병합조약 (한일합방조약, 한일합방늑약) | ||||
Hanja | 韓日倂合条約 (韓日合邦条約, 韓日合邦勒約) | ||||
|
Traktat Jepang-Korea 1910, juga dikenal dengan nama Traktat Aneksasi Jepang-Korea, adalah perjanjian yang ditandatangani oleh perwakilan Kekaisaran Jepang dan Korea pada 22 Agustus 1910. Dalam perjanjian ini, Korea secara resmi menjadi bagian dari Kekaisaran Jepang setelah Traktat Jepang-Korea 1905 yang membuat Korea menjadi protektorat Jepang dan Traktat Jepang-Korea 1907 yang mencabut wewenang Korea dalam administrasi urusan dalam negeri.
Pada tahun 1965, Perjanjian Hubungan Dasar antara Jepang dan Republik Korea yang ditandatangani oleh Jepang dan Korea Selatan memastikan bahwa perjanjian ini batal demi hukum.[1]
Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikimedia Commons memiliki media mengenai Japan–Korea Annexation Treaty.