Lompat ke isi

Kameralisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Friedrich William I: Penganut kameralisme

Kameralisme (Inggris: Cameralism) adalah aliran merkantilisme di Jerman dan Austria pada abad ke-18.[1] Aliran ini bercorak absolutisme.[1] Aliran ini juga digunakan untuk menyebut sistem politik yang menempatkan dirinya sebagai monarki absolut.[1] Hal yang membedakan merkantilisme yang terjadi di Jerman dan Austria dengan negara-negara Eropa lainnya adalah kenyataan bahwa di kedua negara tersebut konsolidasi politik dalam negeri berjalan bersamaan dengan kebijakan merkantilisme.[1] Usaha unifikasi elemen-elemen politik dimulai di Jerman oleh Frederick William I.[1] Di Austria hal serupa dilakukan oleh Maria Theresa.[1] Sentralisasi pemerintahan di Austria membuka jalan ke arah absolutisme.[1] Tahap paling penting adalah sentralisasi keuangan.[1] Peraturan pajak yang seragam dinyatakan berlaku untuk seluruh Austria.[1] Di Jerman proses kameralisme di bidang ekonomi terutama dilaksanakan dengan jalan sentralisasi pemerintahan, pemisahan atau pembebasan industri dari organisasi gilda, rancangan peraturan perkotaan yang seragam dan perumusan kebijakan ekonomi yang merkantilistik.[1] Selain itu, Frederick William I melaksanakan kebijakan kameralisme dalam merangsang pertanian dan manufaktur sekaligus mengurangi pengeluaran yang tidak perlu.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f g h i j Ichtiar Baru Van Hoeve; Hassan Shadily. Ensiklopedia Indonesia, Jilid 7 (edisi khusus). Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve. 
  2. ^ "Cameralism". Diakses tanggal 17 Juni 2014.