Abdul Aziz bin Marwan
Abdul Aziz bin Marwan (bahasa Arab: عبد العزيز بن مروان; meninggal 705) adalah gubernur Umayyah dan raja muda Mesir de facto antara 685 dan 705. Ia diangkat oleh ayahnya, Khalifah Marwan I (sekitar 684-685). Pemerintahan Abdul Aziz ditandai oleh stabilitas dan kemakmuran, sebagian karena hubungan erat dan ketergantungan pada militer pemukim Arab dari Fustat. Di bawah arahan dan pengawasannya, tentara yang dipimpin oleh Musa bin Nusair menyelesaikan penaklukan Muslim di Afrika Utara. Dia telah dihapus dari garis suksesi tahta kekhalifahan, dan meninggal sebelum saudaranya, Khalifah Abdul Malik. Namun, salah satu putra dari Abdul Aziz, Umar bin Abdul Aziz, terpilih sebagai khalifah di 717-720.
Istri Abdul Aziz, Ummu Asim Layla binti Asim adalah cucu dari Khalifah kedua Umar ibn al-Khattab.
Kehidupan
[sunting | sunting sumber]Abdul Aziz menjabat selama dua puluh tahun sebagai gubernur (wali) di Mesir, dari 65 H (685 M) sampai kematian pada 86 H (705 M). Dia ditempatkan oleh Marwan I segera setelah Umayyah menguasai kembali provinsi ini selama perang sipil melawan Abdullah bin Zubair. Dia menguasai otonomi luas dalam pemerintahan Mesir, dan difungsikan sebagai raja muda negara de facto.[1]
Ia membuktikan dirinya sebagai gubernur yang hebat, dan pemerintahannya adalah masa perdamaian dan kemakmuran, ditandai dengan sikap damai dan kooperatif terhadap pemimpin lokal pemukim Arab ( jund): sepanjang masa jabatannya, Abdul Aziz lebih memberdayakan mereka dibandingkan warga Suriah, yang di tempat lain adalah pilar utama dari rezim Umayyah.[2] Ia tinggal terutama di Fustat, meninggalkan hanya untuk dua kunjungan ke istana khalifah di Damaskus dan empat lagi ke Alexandria, meskipun ketika wabah menyerang Fustat pada tahun 690, dia memindahkan pemerintahannya ke kota terdekat di Hulwan.[3] Abdul Aziz juga mengawasi penyelesaian penaklukan Afrika Utara oleh Muslim; dialah yang menunjuk Musa bin Nushair dalam jabatannya sebagai gubernur Ifriqiya.
Marwan I menetapkan Abdul Aziz sebagai pewaris kedua setelah kakaknya Abdul Malik (r. 685-705). Namun Abdul Malik menginginkan anaknya al-Walid I (r. 705-715) untuk menggantikannya, dan Abdul Aziz dibujuk untuk tidak keberatan dengan perubahan ini. Dalam peristiwa itu, Abdul Aziz meninggal tak lama sebelum Abdul Malik.[4]
Abdul Aziz juga berharap putra sulungnya, al-Asbagh—yang dia juga harapkan sebagai khalifah nantinya—akan menggantikannya sebagai gubernur Mesir, menjadikan provinsi ini sebagai wilayah kekuasaan anak-cucu-nya, tapi anaknya meninggal beberapa bulan sebelum Abdul Aziz sendiri meninggal. Ia digantikan oleh putra Abdul Malik: Abdullah bin Abdul Malik, yang bertujuan untuk mengembalikan kendali khalifah atas provinsi ini dan, dalam kata-kata Hugh N. Kennedy, "menghapus semua jejak pemerintahan dari Abdul Aziz".[5] Namun keturunan Abdul Aziz, tetap berpengaruh dalam urusan Mesir sampai awal periode Abbasiyah.[6]
Referensi
[sunting | sunting sumber]Sumber
[sunting | sunting sumber]- Kennedy, Hugh (1998). "Egypt as a province in the Islamic caliphate, 641–868". Dalam Petry, Carl F. Cambridge History of Egypt, Volume One: Islamic Egypt, 640–1517. Cambridge: Cambridge University Press. hlm. 62–85. ISBN 0-521-47137-0.
- Zetterstéen, K.V. (1986). "ʿAbd al-ʿAzīz b. Marwān". The Encyclopedia of Islam, New Edition, Volume I: A–B. Leiden and New York: BRILL. hlm. 58. ISBN 90-04-08114-3.