Lompat ke isi

Ahmad Sahroni

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ahmad Sahroni
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
1 Oktober 2014
Daerah pemilihanJakarta III
Informasi pribadi
Lahir
Ahmad Sahroni

8 Agustus 1977 (umur 47)
Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Indonesia
Partai politikNasDem
Suami/istriFeby Belinda
Anak2
ProfesiPolitikus, pengusaha
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom. (lahir 8 Agustus 1977) adalah seorang pengusaha dan politisi Indonesia dari Partai Nasional Demokrat. Ia merupakan anggota DPR RI dua periode sejak tahun 2014 dari daerah pemilihan DKI Jakarta III. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024.[1][2] Pada November 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuknya sebagai Ketua Pelaksana Formula E 2022.[3]

Di Partai NasDem, ia menjabat sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejak 2019 sampai sekarang. Sebelumnya, ia merupakan pengurus di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta dengan jabatan sebagai Bendahara DPW (2013–2014) dan Ketua DPW (2014–2015).[4]

Riwayat hidup

[sunting | sunting sumber]

Kehidupan awal

[sunting | sunting sumber]

Ahmad Sahroni, akrab disapa Roni, lahir di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 8 Agustus 1977. Ia merupakan putra dari sebuah keluarga sederhana yang berprofesi sebagai penjual nasi Padang di Pelabuhan Tanjung Priok.[5]

Roni menempuh pendidikan dasar dan menengahnya di Tanjung Priok. Ketika itu, ia telah mulai mencari penghasilan sendiri dengan menjadi tukang semir sepatu dan ojek payung.[5]

Roni masuk SMA Negeri Baru Cilincing (kini SMA Negeri 114 Jakarta). Ketika duduk di kelas dua, ia menjadi Ketua OSIS.[5] Tamat SMA, ia langsung bekerja dan tidak meneruskan pendidikannya ke bangku kuliah. Ia menyelesaikan S-1 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pelita Bangsa pada 2009 dan S-2 di Stikom InterStudi pada 2020.[2] Kemudian beliau juga telah menyelesaikan pendidikan doktor dalam Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta pada tahun 2024.

Karier awal

[sunting | sunting sumber]

Sebelum terjun ke dunia politik, ia pernah menekuni berbagai macam pekerjaan. Ia semula menjadi sopir truk di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengisian bahan bakar minyak. Seiring waktu, ia dipercaya menjadi staf operasional di perusahaan tempat ia bekerja. Kariernya terus menanjak hingga menjadi direktur utama dan mengembangkan bisnis sendiri.[4][6]

Anggota DPR RI

[sunting | sunting sumber]

Ia memulai karier politiknya dengan bergabung ke Partai NasDem pada 2013. Pada pemilihan umum legislatif 2014, Ahmad Sahroni terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta III dengan perolehan 60.683 suara.[7] Di DPR RI, ia awalnya bertugas di Komisi XI. Pada 2016, ia dipindahkan ke Komisi III yang menangani masalah hukum dan HAM.[8] Sejak 2019, ia dipercaya menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI.[8]

Pada pertengahan 2020, ia menjadi Ketua Panitia Khusus dari RUU Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Indonesia dan Konfederasi Swiss (Mutual Legal Assistance/MLA). RUU ini disahkan pada Juli tahun yang sama.[9]

Pada Maret 2021, Ahmad Sahroni menyuarakan revisi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena 50 persen penghuni lapas berasal dari narapidana kasus narkotika. Menurut Sahroni, penyalahguna narkotika sapatutnya memperoleh hak rehabilitasi sedangkan hukuman penjara maupun hukuman mati hanya untuk produsen serta bandar narkotika.[10]

Sahroni ikut mendukung disahkannya RUU PKS sebagai payung hukum untuk tindakan kekerasan seksual yang belum diatur pada UU KUHP, UU KDRT, UU Pernikahan, dan UU lainnya.[11] Pada Oktober 2021, ia mengomentari laporan Project Multatuli yang menyebut adanya penghentian pemeriksaan oleh polisi terhadap dugaan kasus pelecehan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Ia meminta Kapolres Luwu Timur dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengusut kembali kasus tersebut.[12]

Kehidupan pribadi

[sunting | sunting sumber]

Ahmad Sahroni menikah dengan Feby Belinda dan mempunyai dua orang anak.[13]

Ia merupakan penggemar olahraga otomotif dan golf. Ia adalah pendiri dan Presiden Brotherhood Club Indonesia, Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI), Pembina Indonesia Karate-Do (INKADO), Presiden Mclaren Club Indonesia (MCI), Pembina Motor Besar Indonesia (MBI).[14][15] dan saat ini dilantik menjadi Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2023-2028.

Pada September 2013, ia meluncurkan biografinya berjudul Ahmad Sahroni: Anak Priok Meraih Mimpi.[16] Buku tersebut ditulis oleh Fenty Effendy, seorang penulis dan mantan jurnalis TV.[16]

Filmografi

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Arbi, Ivany Atina (2021-11-26). Arbi, Ivany Atina, ed. "Profil Ahmad Sahroni Ketua Pelaksana Formula E, "Crazy Rich" Tanjung Priok yang Pernah Jadi Sopir". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-11-30. 
  2. ^ a b RI, Setjen DPR. "Anggota DPR RI - Dewan Perwakilan Rakyat". www.dpr.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-02-21. Diakses tanggal 2019-02-20. 
  3. ^ Wiryono, Singgih (2021-11-29). Sari, Nursita, ed. "Anies Tunjuk Ahmad Sahroni Jadi Ketua Pelaksana Formula E, Ini Alasannya". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-12-22. 
  4. ^ a b Effendy, Fenty (2013). Ahmad Sahroni: Anak Priok Meraih Mimpi. Ruas. ISBN 978-979-25-1649-4. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-22. Diakses tanggal 2013-11-26. 
  5. ^ a b c Antique (23 September 2013). "Ahmad Sahroni: Dari Jelata ke Pengusaha Sukses". VIVA.co.id. Viva News. Diakses tanggal 26 November 2013. 
  6. ^ Agus Wirawan (30 Juni 2013). "Pernah Diusir dari Loby, Berkantor di Bawah Pohon". JPNN.com. JPNN.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-04. Diakses tanggal 26 November 2013. 
  7. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-01-23. Diakses tanggal 2021-11-30. 
  8. ^ a b "Anggota DPR - Ahmad Sahroni - JejakParlemen". wikidpr.org. Diakses tanggal 2021-11-30. 
  9. ^ https://nasional.tempo.co/read/1502884/dpr-setujui-penyusunan-ruu-mla-indonesia-dengan-rusia
  10. ^ BeritaSatu.com. "Revisi UU Narkotika, Komisi III Minta Kepala BNN Segera Konsultasi dengan Presiden Jokowi". beritasatu.com. Diakses tanggal 2021-11-30. 
  11. ^ https://www.antaranews.com/berita/2234042/sahroni-ruu-pks-sekuat-tenaga-kita-dorong-demi-perempuan-indonesia
  12. ^ Santoso, Bangun (2021-10-08). "Komisi III DPR ke Polri: Buka Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur". Suara.com. Diakses tanggal 2021-11-30. 
  13. ^ Sikumbang, Zul (7 November 2013). Burhani, Ruslan, ed. "Kisah sukses anak penjual nasi Padang layak diangkat". ANTARA News. AntaraNews.com. Diakses tanggal 26 November 2013. 
  14. ^ Junita, Nancy (2021-11-26). Fauzan, Rahmad, ed. "Ditunjuk Anies Pimpin Formula E, Ini Rekam Jejak Ahmad Sahroni di Dunia Otomotif". Bisnis.com. Diakses tanggal 2021-11-30. 
  15. ^ Media, Kompas Cyber (2022-11-05). "Terpilih Secara Aklamasi, Ahmad Sahroni Jadi Ketum PB Inkado 2022-2027 Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-11-07. 
  16. ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama tempo