Lompat ke isi

Alat dan mesin pertanian

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penggilingan padi di Kota Baru, Uram Jaya, Lebong, Bengkulu
Mesin penyemprot pestisida modern

Alat dan mesin pertanian adalah berbagai alat dan mesin yang digunakan dalam usaha pertanian.

Pengelompokan penggunaan istilah alat dan mesin pertanian tidak lepas dari definisi dari alat dan mesin itu sendiri. Perbedaan mendasar antara alat dan mesin adalah, mesin memiliki poros yang berputar, sedangkan alat tidak. Sehingga mesin bisa saja digerakkan dengan tenaga manusia. Lebih lengkapnya dapat dilihat dari tabel di bawah ini.

No Kriteria Alat pertanian Mesin pertanian
1 Bentuk dan mekanisme yang digunakan Bentuk dan mekanisme sederhana Bentuk dan mekanisme lebih kompleks
2 Tenaga penggerak Umumnya manual
(dengan tenaga manusia)
Umumnya menggunakan mesin
3 Jumlah proses Sedikit Banyak

Beberapa contoh alat pertanian adalah sprayer tipe gendong dan alat penanam benih padi (transplanter). Sedangkan contoh mesin adalah traktor roda dua, mesin penggiling, dan mesin pemanen padi.

Alat dan mesin pertanian memiliki berbagai peranan dalam usaha pertanian, antara lain:

  • Menyediakan tenaga untuk daerah yang kekurangan tenaga kerja
  • Antisipasi minat kerja di bidang pertanian yang terus menurun
  • Meningkatkan kapasitas kerja sehingga luas tanam dan intensitas tanam dapat meningkat
  • Meningkatkan kualitas sehingga ketepatan dan keseragaman proses dan hasil dapat diandalkan serta mutu terjamin
  • Meningkatkan kenyamanan dan keamanan sehingga menambah produktivitas kerja
  • Mengerjakan tugas khusus atau sulit dikerjakan oleh manusia
  • Memberikan peran dalam pertumbuhan di sektor non pertanian

Sebagai contoh, pekerjaan pengolahan tanah sawah bila menggunakan tenaga manusia diperlukan 50 hari kerja per hektare. Bila dibajak dengan kerbau, membutuhkan 25 hari kerja per hektare. Sedangkan jika dikerjakan dengan traktor roda dua, cukup 10 jam per hektare.

Jenis dan Fungsi Alat dan Mesin Pertanian

[sunting | sunting sumber]

Alat dan mesin (alsin) pertanian dikelompokkan menjadi dua: alsin budidaya tanaman dan alsin pengolahan hasil pertanian. Alsin budidaya pertanian adalah alsin yang digunakan untuk produksi tanaman dan ternak. Contoh alsin untuk produksi tanaman adalah alsin pengolah tanah, mesin tanam, sprayer, mesin pemanen, dan sebagainya. Contoh alsin budidaya ternak adalah alsin penyiapan pakan, aerator, pemerah susu, dan sebagainya.

Alsin pengolahan hasil pertanian adalah alsin yang digunakan untuk menangani atau mengolah hasil tanaman atau hasil ternak. Contoh alsin penanganan dan pengolahan hasil tanaman dan ternak adalah Rice Milling Unit, pengering, thresher, mesin sortasi, mesin pengolah biji sawit, dan sebagainya.

Kapasitas kerja berbagai alsin tanaman pangan

[sunting | sunting sumber]
No Jenis alsin Kapasitas kerja/unit Jam kerja per hari Hari kerja per musim tanam Luas cakupan wilayah (ha/musim)
1 Traktor roda 4 0.08-0.12 8 100-120 40-60
2 Traktor roda 2 0.06-0.07 8 50-60 20-30
3 Hand sprayer 0.10-0.12 7 15 11-13
4 Hand duster 0.11-0.17 7 15 12-18
5 Mist blower 2.50-3.75 7 15 300-350
6 Power sprayer 0.20-0.25 7 15 21-26
7 Pompa air
a. diameter 2" 0.01 8 50 4
b. diameter 3" 0.03 8 50 12
c. diameter 4" 0.04 8 50 15
d. diameter 6" 0.10 8 50 40
e. diameter 8" 0.15 8 50 60
8 Sabit bergerigi 0.008 6 15 0.7
9 Reaper 0.16-0.20 8 25 40
10 Pedal thresher 75-100 6 30 3
11 Power thresher
a. Padi 600-800 8 25 33
b. Jagung 1500-2000 8 25 33
c. Kedelai 250-300 8 25 33
12 Corn sheller 2000-2500 8 25 27
13 Winnower 400-600 6 30 20
14 Dryer 200-300 10 30 13
15 Rice Milling Unit 350-370 10 50 60

keterangan: kapasitas kerja unit untuk alsin no 1 sampai 9 adalah ha/jam, sedangkan untuk no 10 sampai 15 adalah kg/jam. Khusus Rice Milling Unit, kapasitasnya dalam satuan kg beras yang dihasilkan per jam.[1]

Sumber tenaga

[sunting | sunting sumber]

Tenaga yang digunakan untuk menggerakan alat dan mesin pertanian di antaranya tenaga manusia, tenaga hewan, tenaga angin, tenaga uap, hingga mesin bensin dan diesel. Lebih lengkapnya, lihat tenaga pertanian.

Daya untuk alat dan mesin pertanian pada awalnya adalah tenaga kuda dan hewan lainnya. Dengan adanya penemuan mesin uap, muncul mesin-mesin yang mampu digunakan di lapang (mesin portabel), dan kemudian mesin traksi yang menggantikan fungsi kuda dalam menarik alat dan mesin pertanian. Mesin ini dulunya merupakan modifikasi dari lokomotif uap. Mesin uap ini juga mampu menggerakan mesin lainnya melalui mekanisme sabuk dan puli.

Mesin pembakaran dalam (internal combustion engine) mulai menggantikan mesin uap sebagai mesin portabel dan sumber daya pada traktor karena efisiensi dan besarnya daya yang dihasilkan mesin jenis ini pada ukuran mesin yang relatif kecil. Pada awalnya mesin bensin digunakan, tetapi perlahan digantikan oleh mesin diesel karena mampu menghasilkan daya yang tinggi pada waktu yang relatif lebih lama. Mesin jenis ini juga menjadi kunci perkembangan mesin combine harvester yang merupakan mesin pemanen yang memiliki sumber daya sendiri sehingga tidak digerakkan dengan traktor.

Selain traktor, kendaraan lain yang juga digunakan untuk usaha pertanian antara lain truk untuk pengangkutan hasil pertanian, dan pesawat terbang untuk penyemprotan di udara.

Irigasi modern tidak terlepas dari permesinan, terutama pompa untuk menyediakan air dalam waktu cepat dan volume yang besar untuk mengairi lahan yang luas. Irigasi permukaan, irigasi bawah permukaan, irigasi sprinkler, dan irigasi tetes tidak terlepas dari aplikasi pompa. Konsep yang sama juga bisa digunakan untuk pemberian pupuk dan pestisida.

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Departemen Pertanian Republik Indonesia.
  • Pramudya B. 1996. Strategi Pengembangan Alat dan Mesin Pertanian untuk Usahatani Tanaman Pangan. IPB.
  • Herodian S. 2003. Jasa Produksi Dan Pelayanan Alat Mesin Pertanian (JP2AMP). IPB.
  • Tarmana D. 1976. Alat dan mesin pertanian untuk proteksi tanaman pangan. IPB