Lompat ke isi

Gatot Taroenamihardja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gatot Taroenamihardja
Gatot Taroenamihardja
Jaksa Agung Republik Indonesia ke-1
Masa jabatan
12 Agustus 1945 – 22 Oktober 1945
PresidenSoekarno
Wakil PresidenMohammad Hatta
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada, jabatan baru
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1901-11-24)24 November 1901
Sukabumi, Keresidenan Priangan, Hindia Belanda
Meninggal24 Desember 1971(1971-12-24) (umur 70)
Indonesia
KebangsaanIndonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mr. Gatot Taroenamihardja (24 November 1901 – 24 Desember 1971) adalah Jaksa Agung Republik Indonesia pertama yang menjabat pada 12 Agustus 1945—22 Oktober 1945.

Ia merupakan orang pertama yang sempat dua kali memegang jabatan tersebut (yang kedua adalah Singgih, SH). Mr. Gatot Taroenamihardja ditetapkan menjadi Jaksa Agung pada tanggal 19 Oktober 1945. Ketetapan yang diumumkan oleh Presiden Soekarno itu menandai eksistensi Kejaksaan dan Jaksa Agung sebagai lembaga dan jabatan penting di Indonesia. Pada tanggal 1 Oktober 1945, nama Mr. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung kembali diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam Maklumat Pemerintah. Masa jabatan Mr Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama berlangsung sangat singkat. Sebab, pada tanggal 24 Oktober 1945, atas permintaan sendiri, ia diberhentikan dengan hormat oleh Presiden.

Dalam masa jabatannya yang singkat itu, Mr Gatot Taroenamihardja sempat mengeluarkan satu maklumat dan satu instruksi. Dalam maklumat tanggal 1 Oktober 1945 yang diumumkan bersama-sama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman, dikemukakan antara lain kedudukan struktural organik Kejaksaan dalam Lingkungan Departemen Kehakiman dan Jaksa Agung sebagai pemegang pimpinan Kepolisian Kehakiman. Sementara dalam instruksinya tertanggal 1 Oktober 1945, secara gamblang dan tegas Jaksa Agung memerintahkan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk bertindak lebih keras menjaga keamanan, terutama terhadap Belanda-Belanda yang mau membinasakan Republik Indonesia.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Profil Jaksa Agung: Gatot Taroenamihardja". Kejaksaan Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-01. Diakses tanggal 21 November 2017. 
Jabatan peradilan
Posisi baru Jaksa Agung Indonesia
1945
Diteruskan oleh:
Kasman Singodimedjo
Didahului oleh:
R. Soeprapto
Pejabat sementara Jaksa Agung Indonesia
1959
Diteruskan oleh:
R. Goenawan