Lompat ke isi

Sangsit, Sawan, Buleleng

Koordinat: 8°05′12″S 115°08′00″E / 8.086699°S 115.133276°E / -8.086699; 115.133276
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

8°05′12″S 115°08′00″E / 8.086699°S 115.133276°E / -8.086699; 115.133276

Sangsit
Tentara kolonial Belanda di Sangsit pada masa Perang Bali gambar oleh G. Kepper (G.Kepper: Wapenfeiten van het Nederlandsch-Indisch leger)
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenBuleleng
KecamatanSawan
Kode pos
81171
Kode Kemendagri51.08.07.2012
Luas3,60 km²[1]
Jumlah penduduk10.077 jiwa(2000)
7.726 jiwa (2010)[2]
Kepadatan2.146 jiwa/km² (2010)
Jumlah RT7 Dusun/Banjar[1]
Jumlah RW1 Desa Adat[1]
Jumlah KK2.730[1]
Peta
Peta
Peta
Peta
Koordinat:


Sangsit adalah sebuah desa yang terletak beberapa kilometer di sebelah timur Singaraja, di kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Indonesia. Desa ini memiliki rata-rata ketinggian 7 meter dari permukaan laut.[3][4]

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Pada sensus tahun 2010, Penduduk desa Sangsit berjumlah 7.726 jiwa terdiri dari 3.778 laki-laki dan 3.948 perempuan dengan rasio sex 95.[1]

Tempat menarik

[sunting | sunting sumber]
Pura Beji

Pura Beji Sangsit adalah salah satu pura Bali utara yang terkenal yang diperuntukkan bagi Dewi Sri, yang merupakan dewi pertanian dan beras bagi masyarakat Jawa dan Bali. Di pura ini, dapat dilihat perbedaan antara arsitektur pura di Bali bagian utara dan selatan. Pura di bagian Bali utara umumnya lebih simetris dengan pengaruh Tiongkok.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e "Kecamatan Sawan dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. Diakses tanggal 06-02-2019. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]