Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas dan BPOM Sita Produk Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Kompas.com - 30/09/2024, 14:41 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita produk kosmetik impor ilegal senilai Rp 11,4 miliar.

Kosmetik impor ilegal tersebut merupakan hasil dari operasi penindakan dan intensifikasi pengawasan di berbagai wilayah di Indonesia selama periode Juni hingga September 2024.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan bahwa temuan kosmetik impor ilegal yang diamankan berjumlah 415.035 pieces (970 item). Kosmetik tersebut merupakan produk tanpa izin edar dan mengandung bahan dilarang yang sebagian besar berasal dari negara China, Filipina, Thailand, dan Malaysia.

Beberapa merek yang banyak ditemukan di antaranya Lameila, Brilliant, Balle Metta, dan lain-lain.

Baca juga: BPOM Bakal Tarik Izin Produk Skincare Lokal yang “Overclaim”

Kosmetik impor ilegal ini kami temukan dari berbagai wilayah, yaitu di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Temuan kosmetik impor ilegal sebanyak 45 kasus yang berasal dari 23 lokasi seluruh Indonesia selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selain itu, pelaku pelanggaran juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Terhadap hasil temuan kosmetik impor ilegal yang telah diamankan akan dilakukan pemusnahan. Ini langkah yang kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko peredaran produk kosmetik ilegal,” kata Taruna.

Menurut dia, peredaran kosmetik impor ilegal berisiko membahayakan kesehatan masyarakat yang menggunakannya. Tidak hanya berdampak pada kesehatan, peredaran produk ilegal tersebut juga berpotensi merugikan pasar produk-produk dalam negeri, terutama yang diproduksi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu, BPOM secara aktif berkolaborasi dengan lintas sektor terkait untuk berupaya menumpas tindak kejahatan ini. Salah satunya adalah melalui keterlibatan BPOM dengan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor merupakan satgas yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 dan telah bertugas sejak ditetapkannya Keputusan tersebut tanggal 18 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024 mendatang.

Satgas ini dibentuk dengan beberapa tujuan, antara lain menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor, menciptakan koordinasi dan komunikasi yang efektif antar instansi dalam hal pengawasan dan pengamanan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor, serta penanganan permasalahan yang berkaitan dengan impor.

Peran BPOM dalam satgas ini adalah dalam pengawasan terkait dengan produk kosmetik, yang menjadi salah satu target dari komoditi pengawasan satgas.

“BPOM sangat mengapresiasi kolaborasi yang terbentuk melalui satgas ini. Kami berharap kerja sama ini dapat semakin membantu dalam mengefektifkan langkah pengawasan yang dilakukan BPOM, terutama untuk mencegah pengaruh buruk dari masuknya produk-produk kosmetik impor ilegal ke dalam negeri,” katanya.

Baca juga: WN China Gasak 774 Kg Emas dari Tambang Ilegal di Kalbar, Negara Rugi Rp 1 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komitmen Tumbuh bersama Indonesia, Sampoerna Bangun Keberlanjutan dan Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat Luas

Komitmen Tumbuh bersama Indonesia, Sampoerna Bangun Keberlanjutan dan Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat Luas

Ekbis
Ida Fauziyah Mundur, Jokowi Tunjuk Airlangga Hartarto Jadi Plt Menaker

Ida Fauziyah Mundur, Jokowi Tunjuk Airlangga Hartarto Jadi Plt Menaker

Ekbis
10 Negara Pusat Talenta Berdaya Saing Tinggi di Dunia, Hanya 2 di Asia

10 Negara Pusat Talenta Berdaya Saing Tinggi di Dunia, Hanya 2 di Asia

Ekbis
Mundur dari Jabatan Menaker, Ida Fauziyah: Saya Dapat Amanat Baru sebagai anggota DPR

Mundur dari Jabatan Menaker, Ida Fauziyah: Saya Dapat Amanat Baru sebagai anggota DPR

Ekbis
Indeks Kepercayaan Industri September 2024 Stagnan

Indeks Kepercayaan Industri September 2024 Stagnan

Industri
Kemenhub Soroti Pentingnya Sinergi dalam Penyelenggaraan Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan

Kemenhub Soroti Pentingnya Sinergi dalam Penyelenggaraan Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan

Industri
Menteri Rosan: Investasi Serap 7,1 Juta Tenaga Kerja di Periode Kedua Jokowi

Menteri Rosan: Investasi Serap 7,1 Juta Tenaga Kerja di Periode Kedua Jokowi

Ekbis
Ukirama Luncurkan Kalkulator Pajak Impor untuk Antisipasi Pemindahan Pelabuhan

Ukirama Luncurkan Kalkulator Pajak Impor untuk Antisipasi Pemindahan Pelabuhan

Ekbis
APLN Hadirkan Lebih dari 70 Proyek Properti dalam 55 Tahun

APLN Hadirkan Lebih dari 70 Proyek Properti dalam 55 Tahun

Industri
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik hingga Akhir Tahun

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik hingga Akhir Tahun

Ekbis
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Karier
Akui Penerbitan Izin Usaha Menengah-Besar Butuh Waktu Lama, Menteri Investasi: Perlu Perbaikan Regulasi

Akui Penerbitan Izin Usaha Menengah-Besar Butuh Waktu Lama, Menteri Investasi: Perlu Perbaikan Regulasi

Ekbis
Suku Bunga BI Turun, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan

Suku Bunga BI Turun, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan

Keuangan
IHSG Turun 2,2 Persen ke Level 7.527, Cetak Rekor Terendah dalam Sebulan

IHSG Turun 2,2 Persen ke Level 7.527, Cetak Rekor Terendah dalam Sebulan

Cuan
Kala Harta 50 Orang Terkaya RI Meningkat Pesat, tetapi Upah Pekerja Hanya Tumbuh 15 Persen...

Kala Harta 50 Orang Terkaya RI Meningkat Pesat, tetapi Upah Pekerja Hanya Tumbuh 15 Persen...

Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau