Lompat ke isi

Singapura dan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Republik Singapura
Keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa
KeanggotaanAnggota penuh
Sejak21 September 1965 (1965-09-21)
Kursi DK PBBNon-permanen
Perwakilan PermanenBurhanudeen Gafoor[1]

Singapura resmi menjadi anggota ke-117 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah kemerdekaannya pada 21 September 1965.[2] Dari 2001 sampai 2002, Singapura memegang sebuah kursi rotasional pada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan telah ikut dalam misi-misi penjagaan keamanan/pengamatan PBB di Kuwait, Angola, Kenya, Kamboja dan Timor Leste.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "NEW PERMANENT REPRESENTATIVE OF SINGAPORE PRESENTS CREDENTIALS". UN. Diakses tanggal 22 August 2016. 
  2. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama sgJoinsUN
  3. ^ "Singapore (05/09)". U.S. Department of State. Diakses tanggal 22 July 2014. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]